Jelang 1 Bulan Masa Jabatan, Pjs Kades Akui Belum Serah Terima Aset

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Seluma, TuntasOnline.Com – Pjs Kepala Desa Kunduran, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma akui bahwa jelang 1 bulan masa jabatannya, belum ada Serah Terima Jabatan (Sertijab) maupun serah terima Aset Desa dari Mantan Kades yang sebelumnya menjabat. 

Ditemui di Ruang Kerjanya pada Rabu pagi (13/02/2019) Pjs Kades Kunduran Junaidi Alpiar menerangkan bahwa dirinya telah menjabat dari 20 Januari 2019 dan cukup mengalami kesulitan pasalnya belum ada serah terima jabatan dan serah terima aset desa dari Mantan Kepala Desa yang lama. 

“Saya menjabat terhitung dari tanggal 20 januari 2019 tapi pada saat ini saya belum dilakukan setijab dan termasuk aset desa baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak,” ujarnya. 

“Jadi saya sebagai Pjs kades merasa bingung untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Kunduran ini apalagi yang menyangkut tentang pembangunan desa sebab kenapa laporan realisasi pembangunan dana desa tahun 2018 belum juga di serahkan kepada saya jadi gimana mau menjalankan dana desa tahun 2019 ini,” imbuhnya. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut jurnalis TuntasOnline.Com meminta keterangan dari Camat Seluma Timur namun belum bisa bertemu dikarenakan Camat tidak berada di Ruang Kerja. 

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Santo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Mantan Kepala Desa namun belum ada digubris dari bersangkutan. 

“Kami dari pihak camat sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan kepala desa dan surat tersebut di sampaikan lansung dari tanggal 4 januari 2019. Tapi pada saat ini belum juga ada respon dari kepala desa yang sudah tidak aktif lagi dan surat tersebut sudah ditembuskan juga ke inspiktorat dan Satpol PP Kabupaten Seluma dan surat tersebut ditembuskan lebih kurang sudah tiga hari,” ujarnya. 

“Tujuan tembusan surat tersebut apabila belum juga ada respon dari mantan kepala desa yang sudah tidak aktif lagi itu jadi dari pihak Pemerintahan Kabupaten Seluma yaitu Satpol PP bisa menjemput secara paksa baik aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Dan kami dari pihak kecamatan sekarang juga bingung kenapa tingkah laku mantan kepala desa tersebut bisa begitu kami dari kecamatan tidak tahu alasan yang positifnya sebab kepala desa yang sudah habis masa jabatan tersebut beberapa kali ingin ditemui tidak pernah ketemu,” tutupnya.(Dy) 

SUMBER : https://www.tuntasonline.com/index.php/2019/02/13/jelang-1-bulan-masa-jabatan-pjs-kades-akui-belum-serah-terima-aset

Seputar desa...

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments